Tujuan pembangunan
bangsa Indonesia adalah mencapai masyarakat Indonesia yang adil dan makmur,
baik material maupun spiritual yang sehat, menjunjung tinggi martabat dan
hak-hak asasi serta kewajiban manusia sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang
Dasar 1945. Untuk itu hakekat dari usaha pembangunan seharusnya dilaksanakan
bersama-sama oleh pemerintah dan rakyat, sebab tujuan pembangunan tidak akan
mungkin tercapai manakala seluruh rakyat Indonesia tidak ikut secara sadar dan
aktif dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan di segala bidang. Sehingga dengan
demikian pembangunan itu mampu memberikan suatu tingkat kemakmuran dan
kesejahteraan rakyat baik lahir maupun bathin.
Untuk mencapai suatu
kesejahteraan, maka pemberian keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia harus
diutamakan, baik keadilan dalam mendapatkan pelayanan, maupun keadilan dalam
memperbaiki tingkat kehidupan sehari-hari demi kesejahteraan seluruh keluarga.
Keadilan semacam itu menjadi hak asasi manusia untuk menentukan apa yang
terbaik dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, termasuk dalam menentukan profesi
yang akan digeluti demi memenuhi kebutuhan dalam menjalani suatu kehidupan.
Berkaitan
dengan itu, konsep ideal dalam pembangunan masyarakat adalah self help (swadaya) dengan dasar
pengertian bahwa penggunaan sumber daya lokal serta semua bentuk kegiatan
dikelola oleh masyarakat itu sendiri, akanmemperkuat masyarakat sebagai suatu
kesatuan yang mampu bertahan secara ekonomi, sosial, politik, dan budaya
(Conyer: 1992: 177). Antropologi sebagai disiplin ilmu yang memfokuskan
kajiannya pada manusia dan kebudayaannya sebagai alat untuk memahami
fenomena-fenomena yang berkembang dalam masyarakat manapun baik kota maupun di
desa-desa, atau bahkan di daerah terpencil sekalipun.
Kenyataan bahwa pada dewasa ini
keterlibatan ilmu sosial khususnya antropologi sangat dibutuhkan dalam kegiatan
pembangunan khususnya pembangunan masyarakat. Memahami keinginan, cita-cita,
persepsi masyarakat, harapan pada suatu komunitas itu tercermin dalam perilaku,
tindakan, dan nilai-nilai yang dipahami dalam hidup mereka. Sehingga dengan
demikian program pembangunan yang sifatnya fisik dan non fisik tidak akan
berhasil tanpa pemahaman yang utuh dari masyarakat yang disentuh oleh pembangunan tersebut.
Seiring
dengan tujuan pembangunan bangsa Indonesia adalah mencapai masyarakat Indonesia
yang adil dan makmur, baik material maupun spiritual yang sehat maka segala
potensi sumber daya alam yang tersedia harus dikelola dengan baik dan bijaksana
dalam arti pemanfaatan yang seoptimal mungkin berdasarkan keperluan. Sehingga
sumber daya alam tersebut dapat dirasakan dan dinikmati oleh semua masyarakat
Indonesia. Hal ini sangat penting artinya karena pada masa yang akan
datang masyarakat Indonesia mampu mengembangkan
pola pikirnya guna lebih meningkatkan taraf hidupnya.
Manusia dalam
menjalani kehidupan selalu berhubungan dengan alam sekitarnya, sehingga
lingkungan sangat memberi pengaruh yang sangat besar terhadap kehidupan manusia
di dunia ini. Sumber daya alam memang disediakan oleh Tuhan untuk diolah, namun
kita juga harus menjaga kelestariannya untuk kepentingan bersama dan anak cucu
kita nanti. Kegiatan mengolah sumber daya alam ditujukan untuk meningkatkan
perekonomian.
Pengolahan sumber daya
alam yang dilakukan oleh masyarakat petani di desa Sari Bhuana adalah melakukan
penambangan emas sehingga petani dapat memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Akan
tetapi sebelum bermata pencaharian sebagai penambang emas masyarakatnya bekerja
sebagai petani padi. Pada saat bekerja di sektor pertanian dengan penghasilan
cukup rendah, sehingga dengan adanya tambang emas masyarakat beralih menjadi penambang emas
yang mana memberi harapan masyarakat untuk hidup yang lebih baik dari
sebelumnya.
Petani memiliki
empat karakteristik penting untuk membangun pertanian, yaitu bekerja, belajar
berfikir dengan daya khayal dan kreatif serta cita-cita. Kesanggupan untuk
bekerja dan belajar itu setidak-tidaknya menguasai keterampilan bercocok tanam
yang telah dipraktekkan oleh keluarga sebagai juru tani dan pengolah dalam
pengembangan usaha tani (Eric, 1983: 23). Sehingga terdapat masalah abadi kaum
tani adalah masalah mencari keseimbangan antara tuntutan-tuntutan dari dunia
luar dan kebutuhan petani untuk menghidupi keluarganya. Akan tetapi dalam usaha
mengatasi masalah yang paling mendasar itu, petani dapat menempuh dua strategi
yang sama sekali bertantangan satu sama lain. Yang pertama adalah memperbesar
produksi; yang kedua mengurangi konsumsi.
Dengan adanya
permasalahan tersebut maka para petani senantiasa akan mengalami perubahan
karena perubahan merupakan sesuatu yang kekal. Maka dari itu sudah
sewajarnyalah masyarakat petani desa Sari Bhuana Kecamatan Toili Kabupaten
Banggai mengalami yang namanya perubahan tersebut. Perubahan yang dialami
petani di desa Sari Bhuana adalah pada sistem mata pencahariannya dimana sistem mata pencaharian merupakancara
yang dilakukan oleh sekelompok orang atau masyarakat sebagai kegiatan sehari-hari
sebagai usaha untuk memenuhi kebutuhan akan kehidupan dan menjadi pokok
penghidupan bagi petani.
Masyarakat petani desa Sari Bhuana merupakan salah satu
dari berbagai etnis yang ada di provinsi Sulawesi Tengah yang cukup banyak
jumlah penduduknya serta budaya adat
istiadat yang masih utuh dan tetap terjaga dan diwariskan secara turun-
temurun. Akan tetapi dengan adanya berbagai faktor seperti pertumbuhan penduduk akan dapat
mempengaruhi sedikit demi sedikit sehingga lambat laun nilai-nilai budaya
tersebut mulai memudar dari kehidupan masyarakatnya.
Seperti yang kita
ketahui bahwa semua perubahan pada dasarnya akan memberikan dampak terhadap
masyarakat itu sendiri, dampak dari perubahan tersebut biasanya adayang positif
dan ada pulayang negatif.